Kurikulum MIRBEC (Standar Minimum Pendidikan Dasar Bagi Anak-Anak di Daerah Konflik); Kampanye Hak Anak dan Tanpa Kekerasan; serta pembelajaran yang berpusat pada anak; mereka mendifinisikan bahwa 'kepentingan yang terbaik untuk anak-anak' harus dibangun dengan memberikan 'ruang yang leluasa bagi anak', 'jaminan kehidupan yang baik bagi anak-anak', 'serta dunia yang mempedulikan keberadaan anak-anak'. Dibawah ini adalah salah satu metode pengajaran yaitu "Pelanggaran dan Sangsi yang tercantum pada Pohon Hak Anak"
1. Tidak kerjakan PR = Diberikan tambahan PR
2. Tidak Perhatian di kelas = Menyanyi 3 lagu di depan kelas
3. Ribut dalam kelas = Berpuisi di depan kelas
4. Terlambat datang ke sekolah = Mengucapka Janji Pelajar 3x di depan kelas
5. Maki teman = Ucapkan doa tobat 3x
6. Berkelahi = Berdamai dan gambar 2 orang teman sedang bermain
7. Coret bangku/meja/ tembok = Menggmabar lima pemandangan
8. Tidak mencatat = Mencatat dan ulangan lisan
9. Mencuri barang teman = Ucapkan doa tobat 5x dan kembalikan barang teman
10. Tidak menjawab soal ulangan = Mencaari jawaban di teman dan ujian lisan
11. Tidak sapu kelas = Menyapu kelas sebelum pelajaran di mulai
12. Tidak sapu halaman = Menyapu halaman sampai bersih sebelum dah sesudah pelajaran
13. Tidak sapu kantor = Mendapat tugas menyapu kator selama seminggu
14. Membuang sampah sembarangan = Memungut sampah dan membuat puisi berjudul sampah
15. Merusak pagar dan tanaman sekolah = membawa penghapus dan sapu lidi
16. Jahil/ Ganggu = Mengucapkan UUD 3x di depan kelas
17. Nyontek = Mendongengkan cerita rakyat kepada teman- teman di depan kelas
18. Tidak membersihkan papan tulis = Mendapat tugas membersihkan papan tulis selama 1 minggu
19. Tidak mengikuti perintah guru = Menyiram bunga di halaman sekolah
20. Bolos = Membuat puisi
21. Alpa = Menghapal perkalian 1x1 sampai 50 x 50source: cited from book 'Pencitraan Adat Menyikapi Globalisasi" (2010), pg 162
No comments:
Post a Comment